Sejarah Singkat Klinik Sunter Medical Centre
Diawali dengan sebuah kegiatan usaha kecil yang berbasis kesehatan pada tahun 1971 yang berupa sebuah Apotek yang beralamat di Jl. Gembira No.10 Tanjung Priok Jakarta Utara. Seorang Dokter Bedah yang bernama Dr. Sismadi Partodimulyo, MBA. Akhirnya berhasil mengembangkan beberapa unit usaha lain termasuk Klinik Sunter Medical Centre Sisma Medikal Yang beralamat di Jl. Sunter Kemayoran No. 4 Kel. Sunter Jaya Tanjung Priok Jakarta Utara. Klinik Sunter Medical centre Sisma Medika berdiri tanggal 09 Februari 1984. Klinik Sunter Medical centre Sisma Medika berdiri dibawah badan usaha PT. Sparta. Sebagai Direktur PT.Sparta adalah dr.Isnariani Sp.OG.
Klinik Sunter Medical Centre Sisma Medikal beroperasi atas Surat Ijin PBDS No. 2.2.01.3175.0012/23001/04.13 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Pelayanan kesehatan Kotamadya Jakarta Utara No. 110/2008. Sebagai penanggung Jawab PBDS adalah Dr. Ario P Partodimulyo, Sp P.
Dengan berjalannya waktu dan masa ijin klinik habis, maka perpanjangan surat ijin PBDS berubah menjadi surat ijin Klinik utama dengan N0. 2.2.01.3175.0012/23001/10.18 dengan tetap sebagai penanggung jawab klinik adalah dr. Ario P. Partodimulyo,SpP.
Produk Klinik Utama Saat itu adalah :
- Poli Umum & UGD
- Poli Gigi
- Poli Spesialis
- Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Anak
- Spesialis Mata
- Spesialis THT
- Spesialis Kandungan
- Spesialis Kulit Kelamin & Kecantikan
- Spesialis Syaraf
- Penunjang Medis
- Laboratorium
- Rontgen
- ECG
- USG
- Penunjang Holistic
- Holistic care
- Wave Therapy
- Foto Aura
- Dll
- Apotek & Kantin
Pada Tahun 2015 dengan berkembangnya bisnis perusahaan karena adanya program JKN di awal Tahun 2014, maka Klinik Utama sudah tidak dapat lagi menangani pasien peserta JKN di layanan dasarnya, maka pada Tahun 2016 terbentuklah klinik baru di area klinik Utama Sunter Medical centre yaitu KLINIK PRATAMA SISMA MEDIKAL SUNTER .
Klinik Pratama Sisma Medikal Sunter beroperasi dengan surat Ijin N0. 2726/2.13/31.72.02/-1.779.3/2015. Dengan penanggung jawab klinik Dr. Yunida Marzuki. Dibawah badan usaha PT. Keluarga Mulya.
Klinik Pratama Sunter bekerjasama dengan Instansi BPJS dan ber MOU mulai tahun 2014 sebagai FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama )
Dengan Nama dalam sistem BPJS :
Nama Faskes : Klinik Sunter Sisma Medika
Kode Faskes : 0116U153
Dengan demikian pada Tahun 2016 Klinik Sunter mempunyai 2 ijin Klinik, 1 Ijin APOTEK & 1 Ijin Radiology
- Ijin KLINIK PRATAMA
- Ijin KLINIK UTAMA
- Ijin APOTEK
- Ijin Radiology
Kedua Klinik secara bisnis dikelola oleh seorang manager bernama Titin Supartini, AMK